Di tahun 2014, Kemdikbud akan mengadakan kembali ujian Sertifikasi guru dan UKG. Data PTK yang di ambil mengacu pada database NUPTK padamu negeri. Jika ada perubahan data terbaru dapat dilakukan perubahan data oleh PTK. Cara melakukan perbaikan data dapat langsung dilakukan di Login PTK Padamu Negeri.
Berikut adalah Cara Memperbaiki Data PTK Padamu Negeri Kemdikbud :
1. Masuk ke alamat www.padamu.siap.web.id
2. Klik Login PTK.
3. Masukkan NUPTK. Jika belum ada NUPTK masukkan no PEGID. Masukkan password sesuai dengan kolom yang tersedia. Kemudian Klik Login.
4. Setelah masuk halaman beranda Klik Biodata dan Identitas.
- Cek kebenaran biodata anda. jika ada biodata yang salah, ubah biodata tersebut dengan cara klik gambar pensil yang ada di sebelah kanan data yang akan di ubah. Setelah selesai Klik simpan perubahan.
- Klik data keluarga, jika ada data yang salah klik tanda panah di ujung data keluarga yang akan diubah, klik edit kalau sudah selesai mengubah data klik simpan perubahan. Jika ada data yang akan di tambahkan klik tanda +, setelah selesai tambah data klik tambahkan.
- Cek kembali Riwayat PNS, Riwayat Pendidikan, Fungsi dan Jabatan, Riwayat Mengajar, Sertifikasi dan Diklat. Jika ada kesalahan data Klik tanda panah kemudian Klik edit. Jika ada penambahan data Klik gambar +. Jangan lupa setelah merubah data klik simpan perubahan dan setalah menambah data Klik tambahkan.
8. Isi formulir S12. Tanda tangani oleh PTK yang bersangkutan dan Kepala sekolah.
9. Serahkan Formulir Kedinas Pendidikan Nasional Kabupaten. Lampirkan SK atau berkas-berkas yang mengalami perubahan.




0 komentar:
Posting Komentar